Kamis, 26 November 2015

Refraktometer

Pengertian Refraktometer 
Refraktometer atau refractometer adalah sebuah alat yang biasa digunakan untuk mengukur kadar/ konsentrasi bahan atau zat terlarut. Misalnya gula (“Brix”), garam (“Baume”), protein, dsb. Metode kerja dari refraktometer ini dengan memanfaatkan teori refraksi cahaya. Alat Refraktometer ini ditemukan oleh Dr. Ernest Abbe, yaitu seorang ilmuan asal German pada awal abad 20 (Sekitar tahun, 2010 an).
Konsentrasi bahan terlarut sering dinyatakan dalam satuan Brix(%) yang merupakan pronsentasi dari bahan terlarut dalam sample (larutan air). Kadar zat terlarut merupakan total dari semua zat atau bahan dalam air, termasuk gula, garam, protein, asam dsb. Pada dasarnya Brix(%) dinyatakan sebagai jumlah gram dari gula tebu yang terdapat dalam larutan 100g gula tebu. Jadi pada saat mengukur larutan gula, Brix(%) harus benar-benar tepat sesuai dengan konsentrasinya.

Pengertian Index Bias

Indeks bias adalah perbandingan antara kecepatan cahaya dalam udara dengan kecepatan cahaya dalam zat tersebut. Indeks bias memiliki fungsi untuk mengidentifikasi zat kemurnian, suhu pengukuran dilakukan pada suhu 20oC dan suhu tersebut harus benar-benar diatur dan dipertahankan karena sangat mempengaruhi indeks bias. Nilai indeks bias dinyatakan dalam farmakope Indonesia edisi empat dinyatakan garis (D) cahaya natrium pada panjang gelombang 589,0 nm dan 589,6 nm. Umumnya alat dirancang untuk digunakan dengan cahaya putih. Alat yang digunakan untuk mengukur indeks bias adalah Refraktometer . Untuk mencapai kestabilan, alat Refraktometer harus dikalibrasi dengan menggunakan plat glass standard.
Refraktometer Abbe adalah refraktometer untuk mengukur indeks bias cairan, padatan dalam cairan atau serbuk dengan indeks bias dari 1,300 sampai 1,700 dan persentase padatan 0 sampai 95%, alat untuk menentukan indeks bias minyak, lemak, gelas optis, larutan gula, dan sebagainnya, indeks bias antara 1,300 dan 1,700 dapat dibaca langsung dengan ketelitian sampai 0,001 dan dapat diperkirakan sampai dengan 0,0002 dari gelas skala di dalam (Mulyono, 1997).
Metode Pengukurannya didasarkan pada prinsip bahwa cahaya yang masuk melewati prisma-cahaya hanya bisa melewati bidang batas antara cairan dan prisma kerja dengan suatu sudut yang terletak dalam batas-batas tertentu yang ditentukan oleh sudut batas antara cairan dan alas.

Macam macam jenis Refraktometer :

Refraktometer memiliki berbagai jenis dan tipe, yang sudah banyak digunakan dipasaran sekarang ini adalah refraktometer Brix, Baume ( natrium klorida / NaCl), refractometer madu dan lainya dengan berbagai type dan model mulai dari model genggam(hand refractometer) sampai dengan yang model digital.

sumber:www.multimeter-digital.com

Teknologi Laboratorium Medis


Teknologi Laboratorium Medis (TLM) atau Analis Kesehatan adalah profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Sedangkan menurut KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200, Analis Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan berbagai sumber daya.
Sarana kesehatan ini berbentuk Laboratorium Kesehatan seperti Laboratorium Patologi Klinik yang memeriksa sampel berupa cairan2 tubuh manusia seperti darah, sputum, faeces, urine, liquor cerebro spinalis (cairan otak), dan lain-lain untuk mendapatkan data atau hasil sebagai penegakan diagnosa terhadap suatu penyakit. Cakupannya juga luas meliputi pemeriksaan mikrobiologi (bakteri), parasitologi (fungi, protozoa, cacing), hematologi (sel-sel darah serta plasma), imunologi (antigen, antibodi), kimia klinik (hormon, enzim, glukosa, lipid, protein, elektrolit, dll).
Di Indonesia memang lebih sering dikenal dengan istilah Analis Kesehatan, sedangkan dunia internasional menggunakan istilah Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan.
Apa itu Teknologi Laboratorium Kesehatan?
Teknologi Laboratorium Kesehatan (internasional: Medical Laboratory Science/Technology) adalah disiplin ilmu kesehatan yang memberikan perhatian terhadap semua aspek laboratoris dan analitik terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia serta ilmu kesehatan lingkungan.(KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)
Tugas Pokok TLM
Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman, kimia air, patologi anatomi, biologi dan fisika
Fungsi TLM

  • Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen
  • Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen
  • Mengoperasikan dan memelihara peralatan/ instrumen laboratorium
  • Mengevaluasi data laboratorium
  • Mengevaluasi teknik, instrumen, dan prosedur baru laboratorium secara efektif dan efisien
  • Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
  • Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
  • Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
Peran TLM
  1. Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan
  2. Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
  3. Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
  4. Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (Promotion Health Laboratory)
Kewajiban TLM
  1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
  2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
  3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
  4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
  5. Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
  6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
  7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
  8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.
  9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.
Kemampuan yang Harus Dimiliki TLM
  1. Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
  2. Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
  3. Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
  4. Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
  5. Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
  6. Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
  7. Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
  8. Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
  9. Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
  10. Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
  11. Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.
Standar Profesi TLM
  • Dasar Hukum : Kepmenkes RI No : 370/Menkes/SK/III/2007
  • Merupakan dasar kewenangan bagi seorang tenaga Analis Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya di Laboratorium Kesehatan
  • Acuan standar kompetensi yang digunakan dalam standar pendidikan, pelayanan, uji kompetensi
Standar Kompetensi Menurut Jenjang Pendidikan
NO KOMPETENSI JENJANG
SMAK DIII SI
1. MENGUASAI ILMU PENGETAHUAN


1.1. Hematologi & Transfusi darah
1.2. Kimia Klinik
1.3. Serologi-Imunologi
1.4. Mikrobiologi
1.5. Toksikologi
1.6. Patologi Anatomi
1.7. Biologi Molekuler
1.8. Virologi
1.9. Kesehatan Lingkungan
1.10. Komputer
1.11. Manajemen
2. MAMPU MEMBUAT PERENCANAAN/MERANCANG PROSES


2.1. Alur kerja proses pemeriksaan di laboratorium
2.2. Alur keselamatan kerja di laboratorium
2.3. Menyusun prosedur baku di laboratorium
2.4. Menyusun prosedur cara ukur keberhasilan proses
2.5. Menyusun program pemantapan mutu internal
2.6. Menyusun program pemantapan mutu eksternal
2.7. Merancang upaya keselamatan kerja di laboratorium
3. MAMPU MELAKSANAKAN PROSES TEKNIS OPERASIONAL


3.1. Mengambil spesimen
3.2. Menilai kualitas spesimen
3.3. Menangani spesimen (labeling, penyimpanan, pengiriman)
3.4. Mempersiapkan bahan/reagensia
3.5. Memilih reagen & metoda analisa

3.6. Mempersiapkan alat
3.7. Memilih/menentukan alat
3.8. Memeliharan alat
3.9. Mengkalibrasi alat
3.10. Menguji kelaikan alat
3.11. Mengerjakan prosedur analisa bidang :


a. Hematologi sederhana
b. Hematologi khusus
c. Kimia klinik
d. Serologi-Imunologi sederhana
e. Serologi-Imunologi komplek
f. Mikrobiologi sederhana
g. Mikrobiologi khusus
h. Toksikologi
I . Patologi Anatomi

j. Biologi Molekuler
k. Virologi (riset)
3.12. Mengerjakan prosedur dalam pemantapan mutu
3.13. Membuat laporan administrasi
4. MAMPU MEMBERIKAN PENILAIAN (JUDGMENT)


4.1. Mendeteksi secara dini keadaan spesimen yang berubah
4.2. Mendeteksi secara dini perubahan kondisi alat/reagen/kondisi analisa
4.3. Mendeteksi secara dini bila muncul penyimpangan dalam proses teknis operasional
4.4. Menilai validitas rangkaian analisa atau hasilnya
4.5. Menilai normal tidaknya hasil analisa untuk dikonsulkan kepada yang berwenang
4.6. Menilai layak tidaknya hasil proses pemantapan mutu internal

4.7. Menilai layak tidaknya hasil proses pemantapan mutu eksternal
4.8. Mendeteksi secara dini terganggunya keamanan lingkungan kerja
5. KEMAMPUAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN


5.1. Perlunya koreksi terhadap proses/alat/spesimen/ reagensia
5.2. Perlunya koreksi terhadap proses pemantapan mutu internal
5.3. Perlunya koreksi terhadap proses pemantapan mutu eksternal
Organisasi Profesi
Organisasi yang menaungi alumni Analis Kesehatan atau para Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia. Sedangkan organisasi yang menjadi wadah dan menjembatani pemikiran-pemikiran mahasiswa Analis Kesehatan adalah IMATELKI (Ikatan Mahasiswa Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia).
Prospek Kerja TLM
Banyak instansi dan perusahaan yang membutuhkan kompetensi seorang Analis Kesehatan, seperti Laboratorium Klinik Swasta, Rumah Sakit Pemerintah atau swasta, Laboratorium Kesehatan daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lab Forensik Kepolisian, Lembaga penelitian SAINS (LIPI, Biofarma), dosen. Analis Kesehatan ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa sampel berupa jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu, banyak pula yang bekerja di industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam kurikulum pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan Minuman, serta Toksikologi.
 Pendidikan Lanjutan
Setelah lulus dan mendapat gelar A.Md A.K., kita bisa melanjutkan pendidikan ke S1 atau DIV. Contohnya:
  • S1 Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Kimia, Biologi
  • DIV Analis Kesehatan